Malang Laga Bola – Dijatuh skorsing selama 20 tahun, Ketua Panpel Arema Indonesia Abdul Haris pun membantah keras dakwaan dirinya berniat melakukan penyuapan kepada Komdis dan pencemaran nama baik. Kalau perlu dia siap sumpah pocong. Haris mengaku isi rekaman pembicaraan dirinya dengan radio lokal dalam acara talkshow tersebut bukan membeberkan pihaknya telah melakukan suap atau mencoba melakukan suap.

“Saya memang mengatakan seperti yang ada dalam rekaman, tapi itu bukan berarti itu benar adanya. Apa yang ada dalam transkrip tersebut merupakan salah interpelasi bahasa,” jelas Haris.

Haris membeberkan bahwa dirinya memang pernah menghubungi Hinca Panjaitan sebelum sidang Komdis untuk pengajuan PK (Peninjauan Kembali) dari Arema atas sanksi satu kali pertandingan tertutup buat Arema dan denda sebesar Rp 50 juta.

“Saya juga pernah menghubungi Pak Hinca sebelum sehari sebelum sidang komdis melalui telpon. Dalam pembicaraan itu saya meminta adanya bantuan dari komdis untuk meringankan beban sanksi. Semua itu bertujuan demi Aremania,” terang Haris.

Haris akan menempuh langkah banding serta PK (Peninjauan Kembali) atas sanksi yang diberikan kepada dirinya oleh komdis. Dia juga menilai sanksi tersebut tidak berdasar. Selain itu Haris menegaskan, sebagai langkah terakhir jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, dirinya berani menjalani sumpah pocong. “Langkah terakhir akan saya lakukan adalah sumpah pocong, karena saya tidak ada niat melakukan itu,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu Haris juga membeberkan kronologi dirinya dalam acara talkshow di radio lokal Malang yang kemudian memuat transkrip pembicaraan itu. Munculnya kata ‘Komisi’ 10 persen itu terjadi ketika dirinya menjawab pertanyaan dari pembawa acara.

Tentang apa saja pembicaraan yang terjadi saat sidang komdis. “Pada waktu itu saya jawab, Bapak Alfred wakil ketua komdis mengatakan pertandingan Arema menjamu Persema dapat 1 miliar. Jika 10 persennya sudah berapa itu. Itu kata pak Alfred dengan bergurau saat mengawali sidang,” tutur Haris.

Perkataan itu, lanjut Haris, kembali dia utarakan pada saat talkshow di radio tersebut. Dia sendiri sempat menjawab pertanyaan pembawa acara untuk apa 10 persen dari pendapatan tiket sebesar Rp 1 miliar. “Waktu itu saya jawab mungkin dibagi-bagi dengan anggota komdis,” kata Haris seraya mengaku perkataan itu dengan nada bergurau buka serius.

Haris menambahkan, pada sidang tanggal 21 Januari 2010 tersebut Hinca Panjaitan tidak mengikuti sidang. Hanya ada empat anggota komdis yang mengikuti sidang, yakni Wakil Ketua Komdis Alfred Niagara, Ramli, Purwanto, Budi dan Sekretaris Komdis Lorenz. “Bapak panjaitan tidak ikut dalam sidang itu,” ujarnya.

Yang menjadi persoalan, kata Haris, sidang lanjutan digelar pada Selasa (2/2/2010), kemarin, Alfred membantah telah melontarkan gurauan tentang 10 persen dari pemasukan tiket Arema menjamu Persema sebesar Rp 1 miliar. Bahkan, komdis menyodorkan rekaman pembicaraan Haris dengan radio lokal pada acara talkshow yang mencantumkan ada upaya penyuapan.

“Saya kira komdis tidak melakukan klarifikasi dulu, seperti pihak radio menghubungi Pak Hinca apakah itu benar, atau memberi kami kesempatan untuk mengklarifikasi bahwa pembicaraan itu mengutip gurauan Pak Alfred,” tegasnya.

Seperti diberitakan, Ketua panpel Arema Indonesia Abdul Haris terbukti mencoba menyuap Komdis dan melakukan pencemaran nama baik. Maka Haris pun dihukum tak boleh aktif di persepakbolaan nasional selama 20 tahun.

Awal hukuman ini adalah dijatuhkannya hukuman kepada panpel Arena karena penonton yang meluber saat derby kontra Persema pada 10 Januari lalu – sanksi saat itu adalah denda Rp 50 juta dan satu kali pertandingan tertutup buat Arema. Hukuman ini diputuskan di sidang komdis PSSI tanggal 21 Januari.

LEAVE A REPLY