Laga Bola – Ketua komite pemilihan PSSI, Syarif Bastaman menyebut Nurdin Halid sudah cukup memenuhi syarat untuk maju sebagai calon ketua umum.

Penetapan Nurdin sebagai calon ketua menuai kontroversi karena dinilai banyak kalangan telah menyalahi statuta AFC serta FIFA karena pernah terlibat dalam kasus pidana. Keputusan itu sendiri akhirnya dianulir oleh komisi banding setelah munculnya gelombang protes dari masyarakat.

Dalam rapat dengan pendapat umum (RDPU) di hadapan anggota komisi X DPR RI, Syarif mencoba meluruskan statuta FIFA yang melarang seorang ketum terlibat sanksi hukum. Menurut syarif dalam hal ini seorang calon bisa mengajukan diri karena yang bersangkutan tidak sedang terlibat kasus hukum saat kongres.

Selain itu Syarif mengakui Nurdin punya hak untuk mencalonkan diri karena sudah membayar kesalahannya di masa lalu. “Hak sipilnya sudah pulih karena telah membayar kesalahan” tegasnya.

Mengenai masa jabatan pengurus PSSI, Syarif juga memberikan pemaparannya. “Tidak ada ketentuan yang tidak bisa diukur,” kata Syarif. Karenanya PSSI menetapkan waktu lima tahun untuk masa jabatan dan semua ketetapan tersebut juga telah dikomunikasikan dengan FIFA.

”Soal lama jabatan harus lima tahun. Syarat jadi ketua umum bisa dari pengurus dan mantan pemain nasional,” jelasnya di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/3/2011).

Hal lain yang juga ditanyakan komisi X adalah soal kekisruhan dengan Liga Primer Indonesia (LPI). Secara lugas Syarif kembali menjelaskan bahwa kompetisi yang back-up oleh Arifin Panigoro itu tidak diakui oleh PSSI maupun FIFA.

“Setiap kompetisi ada hirarkinya seperti divisi I, II, III dan Liga Super. Sementara LPI tidak ada. LPI di luar FIFA,” jelas syarif menjawab pertanyaan anggota dewan.

LEAVE A REPLY