Laga Bola – Komisi Banding mengeluarkan keputusan mengenai banding calon ketua umum dan Exco PSSI. Bukan hanya itu, mereka juga menganulir semua keputusan yang sudah dikeluarkan komite pemilihan.

Berikut tiga keputusan lengkap komisi banding:
1. Komite Banding telah memeriksa dan meneliti berkas-berkas keberatan banding yang disampaikan para pembanding. Ada empat orang, yakni Arifin Panigoro, George Toisutta, Tuti Daud dan Sihar Sitorus.

2. Untuk tetap menjaga independensi dan obyektivitas yang diambil, Komisi Banding dengan mengingat adanya mendapat ancaman, intimidasi, tekanan dan intervensi dari berbagai pihak, memutuskan mengambil keputusan atas keputusan Komite Pemilihan dan keberatan dari para pembanding, maka Komite Banding menolak banding tersebut, pada waktu yang bersamaan Komite Banding menolak keputusan Komite Pemilihan.

3. Komisi Banding mengucapkan terima kasih kepada PSSI yang telah mempercayai kami sebagai anggota Komite Banding. Komite Banding juga mengucapkan terima kasih kepada media massa, pecinta sepakbola di seluruh Indonesia, dan pihak-pihak yang turut memberi kontribusi pemikiran selama Komite Banding bekerja.

Jakarta, 25 Februari 2011
Prof Dr Tjipta Lesmana, Ketua merangkap Anggota
Prof Gayus Lumbuun, Wakil Ketua merangkap Anggota
Alfred Simanjuntak SH, Anggota
Max Boboy SH MH, Anggota Cadangan

LEAVE A REPLY