Laga Bola – Komisi Banding Komite Pemilihan Ketua Umum dan anggota Exco PSSI, mengeluarkan keputusan cukup mengejutkan. Komisi banding menolak pengajuan banding, sekaligus juga menolak keputusan komite pemilihan.

Pengajuan banding dilakukan dua bakal calon ketua umum PSSI yakni Arifin Panigoro dan Jenderal TNI George Toisutta. Sementara dua calon Exco yang mengajukan banding adalah Sihar Sitorus dan Tuty Dau. Keempat pengajuan banding tersebut ditolak.

Selanjutnya, keputusan komite pemilihan yang memilih dua nama calon ketua umum PSSI yakni Nurdin Halid dan Nirwan Bakrie, sekaligus 25 calon anggota Exco PSSI, juga ditolak komisi banding.

Ketua komisi banding Tjipta Lesmana dalam pernyataannya menegaskan, pihaknya merasa mendapat tekanan dan ancaman dari berbagai pihak saat bekerja dalam mengambil keputusan.

“Kami mendapat berbagai tekanan, intervensi, bahkan ancaman termasuk pernyataan dari Menegpora Andi Mallarangeng. Jika situasi dan kondisinya kondusif, mungkin hasil keputusan bisa berbeda. Mungkin saja kami menerima pengajuan banding tersebut,” jelas Tjipta.

Tjipta juga menjelaskan salah satu calon ketua umum PSSI, Nirwan Bakrie, tidak berminat maju dalam pencalonan. Dengan demikian kemungkinan besar Nurdin Halid akan maju sebagai calon tunggal. Tapi, komisi banding menyerahkan kembali masalah ini kepada PSSI sebagai pemberi mandat.

LEAVE A REPLY