Laga Bola – Menpora Andi Mallarangeng merasa tidak perlu mendesak polisi mengusut dugaan adanya aliran dana ke Ketua Umum PSSI Nurdin Halid. Ia yakin polisi akan mengusut tanpa diminta.
Dalam sidang kasus penyelewengan APBD Samarinda di PN Samarinda dengan terdakwa mantan General Manager Persisam Putra Samarinda, Aidil Fitri, terungkap bahwa ada dana yang mengalir ke PSSI.
Ketua Majelis Hakim Parulian Lumbantoruan menyatakan bahwa Aidil membayar Ketum PSSI Nurdin Halid sebesar Rp 100 juta dan Presiden Direktur PT Liga Indonesia, Andi Darussalam Tabusala, Rp 80 juta.
“Kalau ada fakta persidangan harus diproses,” kata Andi Mallarangeng.
Saat ditanya apakah Menpora akan mendesak polisi untuk segera menyelidiki kebenaran fakta itu, Andi menyatakan tidak perlu.
“Tidak perlu didesak, pasti polisi sudah akan inisiatif menyelidiki. Karena ini kan fakta di persidangan,” kilah Menpora asal Partai Demokrat tersebut.
“Kalau ada persoalan hukum, ada fakta hukum, wajar sekali jika dilakukan proses sesuai dengan aturan hukum,” timpal Andi lagi.
Andi sekali menegaskan bahwa dunia olah raga harus menjunjung tinggi prinsip good corporate governance. Ia mengulangi lagi sikapnya menentang penggunaan APBD untuk sepakbola profesional, tetapi mendukung bila APBD digunakan untuk pembinaan usia dini.
“Dalam olahraga perlu ada peningkatan good governance dari semua pihak. Kalau yang tidak menerima dana dari Pemerintah atau APBN dan APBD, harus tetap meningkatkan good governance, apalagi yang menerima,” kata Andi.
“Kadi bahwa khusus pengunaan APBD sesuai pembicaraan saya dengan Mendagri, bahwa APBD tidak lagi dan tidak untuk digunakan klub profesional. Tapi kalau untuk pembinaan olahraga seperti pembinaan dini, amatir, itu tidak masalah,” imbuhnya.
“Kalau klub profesional yang berprofit dan memang untuk mencari sponsor dan segala macam mencari untung itu tidak perlu lagi gunakan APBD,” tegas Andi.