Malang Laga Bola – Klub sepak bola Arema Indonesia Malang meminta Komisi Disiplin PSSI melakukan hak jawab atau klarifikasi terhadap radio lokal yang telah memuat rekaman pembicaraan antara Ketua Panpel Arema Abdul Haris yang berdampak pada tudingan upaya penyuapan.

“Seharusnya Komdis melakukan hak jawab setelah mendapat rekaman tersebut.B ukan langsung memberikan sanksi,” ujar Media Officer Arema Indonesia Sudarmaji di sekretariat Arema.

Menurut Sudarmaji, langkah hak jawab atau klarifikasi merupakan upaya yang telah diatur dalam undang-undang pers. Untuk memperbaiki sebuah pemberitaan yang dinilai tidak obyektif.

“Kalau memang Pak Hinca (Panjaitan, Ketua Komdis PSS) tidak merasa atau mendengar sendiri upaya suap dari ketua panpel dan dicantumkan dalam rekaman itu. Maka seharusnya melakukan klarifikasi,” ungkap Sudarmaji.

Sudarmaji sendiri mengaku baru mendengar adanya sanksi larangan terlibat kegiatan olahraga nasional dari Komdis kepada Abdul Haris setelah ia tiba di Malang.

“Kami mendengar kabar itu setelah tiba di Malang,” jelasnya.

Arema Indonesia juga akan meminta klarifikasi kepada radio lokal yang memuat rekaman pembicaraan yang berujung tudingan suap kepada Komdis.

“Kami akan minta hak jawab kepada media yakni radio lokal yang memuat rekaman itu,” tegasnya.

LEAVE A REPLY